Banyak Dikritik, Nurmal Idrus Sebut Opsi Ketiga Penataan Dapil Makassar Justru Mampu Redam Konflik
Mantan Ketua KPU Kota Makassar, Nurmal Idrus menyebut opsi ketiga dari penataan dapil di Kota Makassar pada dasarnya jauh dari wacana siapa yang diuntungkan? Namun dalam hal ini opsi ini mampu meredam konflik yang telah menjadi langganan di 5 daerah tersebut.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Merespons banyaknya kritik pada opsi penataan daerah pemilihan (Dapil) di Kota Makassar, khususnya pada opsi ketiga yang memekarkan 5 menjadi 7 dapil di Kota Makassar, pengamat Politik Nurmal Idrus menyebutkan pada dasarnya opsi ketiga tersebut justru memudahkan KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pemilu.
Mantan Ketua KPU Makassar ini menilai ada hal di luar 7 prinsip penataan dapil yang patut untuk dijadikan pertimbangan yang bagus, yaitu prinsip teknis pemilu.
Baca Juga : NasDem Pemenang Pemilu 2024 di Makassar, Berikut Perolehan Kursi Parpol
Nurmal menjelaskan, dari 5 Dapil di Kota Makassar, ada 5 Kecamatan yang sering terjadi masalah, pergesekan atau pun gejolak. Yaitu Kecamatan Rappocini, Biringkanayya, Tallo, Panakukang, dan Tamalate.
"Dari lima di Dapil ini ada 5 kecamatan yang menjadi fokus teman-teman KPU Kota Makassar di 2024, pergesekan yang terjadi hingga mau bakar kantor kecamatan dan lain sebagainya," ujarnya dalam Bincang Politik dengan tema Pemekaran Dapil, Siapa Diuntungkan' yang digelar oleh salah satu media di Warkop Dg. Anas, Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, 5 Kecamatan ini menjadi salah satu fokus KPU Kota Makassar ketika pemilu karena rekapitulasi suara di wilayah ini bisa terjadi hingga berminggu-ninggu.
Baca Juga : Hambaliie, Alumni Unhas Terpilih Ketua KPU Kota Makassar
Bahkan ia mencontohkan Tallo dan Tamalate, ketika rekapitulasi berakhir, kotak suara selalu di bawa dan dijaga oleh kendaraan rantis Brimob.
Nah, ketika opsi ketiga yang dipilih yang memekarkan 5 menjadi 7 dapil, masalah seperti itu dapat diredam.
"Misalnya Tamalate berdiri sendiri, maka ketika perhitungan suara di Tamalate selesai, di situ, tidak ada lagi pertarungan antara Mamajang dan Mariso, ketika selesai Biringkanayya, tidak baku sikat lagi dengan orang-orang di Tamalanrea," bebernya.
Baca Juga : Buntut Pemecatan 8 PPS Tamalate, DKPP RI Jatuhi Sanksi Etik 4 Komisioner KPU Kota Makassar
Walaupun kata Direktur Nuranic Strategic ini membenarkan bahwa Bacaleg akan kurang setuju atau menolak opsi ketiga ini, tapi secara teknis pemilu, masalah-masalah atau konflik yang biasa terjadi di Pemilu Kota Makassar dapat diredam.
"Apalagi rekapitulasi misalnya harus selesai berminggu-minggu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News