Tiga Tahanan Kabur dari Polres Bantaeng Berhasil Ditangkap, 1 Dibekuk Terpisah

Penulis : Akbar Razak
Satuan Resmob Ditreskrimun Poldal Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara berhasil menangkap Nursalam. Foto: ist

Tiga tahanan kabur dari Polres Bantaeng akhirnya berhasil ditangkap.

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - Tim gabungan yang dibentuk Polres Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur pada 15 Januari 2023 lalu.

Ketiga tahanan ini berhasil ditangkap dengan lokasi dan hari yang berbeda. Tahanan bernama Arman dan Anas ditangkap pada tanggal 17 Januari lalu, di kampung halamannya di Tino, Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Sementara Nursalam yang sempat buron setelah 2 temannya ditangkap, berhasil dibekuk Satuan Resmob Ditreskrimun Poldal Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara, pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 05.15 wita. 

Baca Juga : Banjir Dua Hari Rendam Bantaeng, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Darurat

Nursalam ditangkap di kampung Male'leng, Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep. 

Kompol Dharma Negara mengatakan, sebelum ditangkap Nursalam melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk bertemu dengan temannya sambil meminta tolong agar diantar ke Makassar di Jalan Capoa untuk bertemu sang anak.

"Setelah bertemu dengan anaknya, Nursalam pergi ke Jalan Mandai kota Makasaar setelah diberitahu oleh iparnya bahwa Nursalam dicari oleh anggota kepolisian," kata Dharma.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Hadiri Welcome Dinner Atlet Petanque Porprov Sulsel XVII 2025

Karena ketakutan, Nursalam lantas melanjutkan pelariannya menuju rumah kakak kandungnya di Maleleng, Pangkep. Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mendatangi lokasi tersebut.

"Ia bersembunyi di rumah kakak kandungnya, setelah dibekuk, Nursalam beserta barang bukti dibawa ke Posko Sat Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Kepada polisi, Nursalam mengakui perbuatanya telah melarikan diri bersama dua rekannya.

Baca Juga : Desa Bonto Jai Jadi Pilot Project Desa Sadar Hukum di Bantaeng

"Nursalam merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di Bantaeng," pungkasnya.

Sementara itu, ihwal penangkapan 2 tahanan lainnya, Arman dan Anas, Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto membenarkan, dua tahanan tersebut ditangkap di lokasi dan waktu yang sama. 

Baca Juga : Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Koperasi Kuat untuk Wujudkan Indonesia Emas

 

Baca Juga : Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Koperasi Kuat untuk Wujudkan Indonesia Emas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru