Pengaman Pintu Penjara Keropos, Penyebab 3 Tahanan Polres Bantaeng Berhasil Kabur

Penulis : Akbar Razak
Satuan Resmob Ditreskrimun Poldal Sulsel saat berhasil meringkus Nursalam, salah satu tahanan yang kabur dari Polres Bantaeng. Foto: ist

Setelah didalami, ketiga tahanan narkoba yang berhasil kabur dari Polres Bantaeng pada 15 Januari lalu, disebabkan karena pengaman pintu penjara yang sudah keropos, sehingga sangat mudah untuk dirusak.

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - Tiga tahanan Polres Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang melarikan diri pada 15 Januari 2023, berhasil ditemukan.

Ketiga tahanan kabur tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Proses penangkapan para tahanan ini melibatkan tim gabungan Polres Bantaeng, dan Resmob Polda Sulsel.

Tahanan yang lebih awal ditangkap oleh Tim gabungan Polres Bantaeng yaitu Arman dan Anas pada tanggal 17 Januari.

Baca Juga : Banjir Dua Hari Rendam Bantaeng, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Darurat

Kemudian, pada hari Minggu tanggal 22 Januari giliran Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Nursalam di tempat persembunyianya di Kabupaten Pangkep.

Setelah didalami, Kani Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, ketiga tahanan tersebut berhasil kabur karena kondisi penjara yang memprihatinkan.

Menurut Dharma, hal itu berdasarkan pengakuan dari Nursalam saat diintrogasi. Kepada polisi, Nursalam mengaku tak menjebol pintu pengaman yang sudah keropos itu, melainkan Anas dan Arman yang melakukannya.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Hadiri Welcome Dinner Atlet Petanque Porprov Sulsel XVII 2025

"Nursalam mengatakan bahwa kedua temannya Anas dan Arman yang menjebol pintu besi pengaman yang sudah keropos menggunakan tangan kosong," jelasnya kepada Portalmedia.id, Senin (23/1/2023) dini hari. 

Sebab, Nursalam kala itu sedang tidur, lalu dibangunkan oleh Anas dan Arman yang lebih dulu menjebol pintu besi. Ketiganya kemudian melarikan diri menuju warung jualan saudara Nursalam yang berada di pintu masuk Pantai Seruni, Bantaeng.

"Diberi uang ongkos oleh kakaknya sebanyak Rp 500 ribu untuk pergi ke Jalan Capoa, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar," ungkapnya.

Baca Juga : Desa Bonto Jai Jadi Pilot Project Desa Sadar Hukum di Bantaeng

Setiba di Jalan Capoa, Nursalam diberi tahu oleh temannya bahwa ia sedang di cari-cari polisi dan menyuruhnya untuk melarikan diri.

"Nursalam mengatakan bahwa ia melarikan diri ke rumah kakaknya di Maleleng, Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep, karena merasa dirinya sedang dicari oleh anggota polisi," pungkasnya.

Dharma juga menambahkan, Nursalam dalam hal ini telah mengakui perbuatanya yang telah melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng bersama dua orang rekannya. 

Baca Juga : Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Koperasi Kuat untuk Wujudkan Indonesia Emas

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru