Buron Sejak 2018, KPK Akhirnya Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar

KPK. Foto: ist

KPK akhirnya berhasil menangkap 1 buronan yang sudah 4 tahun dalam pencarian, Izil Azhar.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan buronan lembaga antirasuah sejak empat tahun silam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Izil Azhar ditangkap pada Selasa (24/1/2023) di Banda Aceh.

"Benar, Selasa dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Usai ditangkap, Izil Azhar akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Ali menyebut penangkapan Izil Azhar berkat koordinasi yang dilakukan KPK dengan kepolisian di Aceh sejak Desember 2022.

"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ujarnya.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Izil Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018 lalu. Dia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011.

Pada perkara tersebut Izil Azhar disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Berikan Komentar
Berita Terbaru