Puluhan Aduan Pencurian Meteran Air dalam Sebulan, PDAM Minta Pelanggan tak Ragu Lapor Polisi
Dirut PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar mengeluarkan sejumlah imbauan menyusul banyaknya pencurian meteran air PDAM di rumah-rumah warga.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kasus pencurian meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Makassar akhir-akhir ini banyak terjadi. Dalam sebulan terakhir pihak PDAM Kota Makassar menerima aduan puluhan kehilangan meteran di rumah pelanggan.
Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, menyebutkan, kejadian ini sudah bisa masuk ke ranah pidana.
“Kami mengimbau kepada pelanggan agar menghubungi Call Centre PDAM di 1500411 atau langsung menghubungi pihak kepolisian karena ini masuk unsur pidana pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP dan sanksinya bisa berat," ungkap Beni, sapaannya, Rabu (25/01/2023).
Baca Juga : Eks Dirut PDAM Makassar Buka Suara Perihal Kasus Penyimpangan Dana Cadangan, Untuk Kegiatan Perusahaan
Beni juga mengingatkan kepada pelanggan untuk mengidentifikasi apabila ada yang datang dan mengaku sebagai petugasnya untuk mencabut meteran air.
“Cek surat perintah kerjanya, tanda pengenal, logo di seragam, bahkan jika perlu minta nomor telepon dan foto petugas yang bersangkutan," sambungnya.
Beni menambahkan, kepada pelanggan agar bersikap waspada dan jangan mudah percaya kepada orang yang dicurigai, karena tidak ada petugas dari mereka yang mencabut atau mengganti meteren air.
Baca Juga : Perumda Air Minum Makassar Gelar Penagihan Serentak untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelanggan
"Saya juga mewanti-wanti kepada pelaku dan sindikatnya karena apabila ditemukan bukti perusakan dan pencurian maka pihaknya akan menindak tegas agar ada efek jera terhadap pelaku," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News