Dirjen Otda Minta Seluruh Pemda Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

Rapat dalam rangka Pengolahan dan Evaluasi Data Hasil Monitoring Terpadu Terkait Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi, se-Indonesia, di Hotel Gammara, Makassar, Senin, 18 Juli 2022/IST

Seluruh Sekertaris Daerah (Sekda) di tingkatan provinsi dan kabupaten kota diminta untuk memetakan mana saja persoalan transformasi struktural ke fungsional yang sudah berjalan, mana yang belum, dan apa kendalanya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan program penyederhanaan birokrasi di pemerintahan.

Pemerintah pusat sendiri sudah merampingkan struktur organisasi menjadi dua tingkat, dengan memangkas 148 ribu lebih jabatan Eselon IV dan Eselon III di provinsi, kabupaten, kota, dan di tingkat pusat.

"Terkait penyederhanaan birokrasi, bisa dilakukan dengan transformasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Jabatan struktural yang sudah dihapus akan diisi oleh fungsional," kata Akmal, usai memimpin rapat dalam rangka Pengolahan dan Evaluasi Data Hasil Monitoring Terpadu Terkait Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi, se-Indonesia, di Hotel Gammara, Makassar, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga : BKKBN Sulsel Lakukan Penyederhanaan Birokrasi dengan Bentuk 17 Pokja

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat ini melanjutkan, yang menjadi kendala karena di tingkat pusat belum semua Kementerian Lembaga (KL) menyiapkan jabatan-jabatan fungsional yang dibutuhkan di tingkat daerah.

"Kita juga harus melakukan penyesuaian mekanisme kerja. Ini lebih berat lagi karena kita akan mengubah kultur yang berorientasi kepada struktural pangkat, jabatan. Itu akan kita ubah pada hasilnya, apa keahliannya. Transformasi budaya kerja dari struktural ke fungsional itu hal yang tidak mudah, ini membutuhkan waktu yang cukup panjang," jelasnya.

Untuk itu, Ia menegaskan kepada seluruh Sekertaris Daerah (Sekda) di tingkatan provinsi dan kabupaten kota, untuk memetakan mana saja persoalan transformasi struktural ke fungsional yang sudah berjalan, mana yang belum, dan apa kendalanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru