Bejat, Kakek di Jeneponto Diduga Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur: Masih Kerabat Sendiri

Penulis : Akbar Razak
Ilsutrasi

Seorang kakek (70) di Jeneponto diduga telah melakukan pelecehan seksual pada seorang anak di bawah umur, yang merupakan kerabatanya sendiri.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Seorang kakek (70) warga Dusun Kampoa Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur berinisial AQ.

Kepala Desa Bontosunggu Kalimuddin menjelaskan, peristiwa itu sudah terjadi seminggu yang lalu, dan baru hari ini terungkap.

"Baru terungkap tadi malam, kasus terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban dan mencarinya. Namun, korban sedang tidak ada di rumah." kata Kalimuddin kepada Portalmedia.id, Kamis (261/2023).

Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Korban dan pelaku tak lain juga masih ada ikatan keluarga atau masih berkerabat.

"Saat itu si korban dicari lagi sama pelaku, tapi ada tetangganya yang tanya mamanya si korban, dia bilang dicari sama si pelaku," lanjut Kalimuddin.

Karena curiga, korban pun dicecar pertayaan oleh ibunya dan akhirnya korban pun menyebutkan perbuatan bejat pelaku pada dirinya.

Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital

"Daripengakuan si korban, Ia dikasih pegang alat kelaminnya baru pakai jarinya," ujar Kalimuddin.

Tak mau mendengar sepihak, orang tua korban juga mengintrogasi pelaku. Dari pengakuanya, ia hanya mencium korban.

Namun setelah mendengar cerita keduanya, pelaku tiba-tiba melarikan diri. "Dari hasil visum, di kelamin korban juga ada luka," katanya. 

Baca Juga : Hadiri Hut Jeneponto, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Nilai Bumi Tuareta Berkesan

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Jeneponto Aipda Pamili belum membenarkan hasil pemeriksaan sementara dari kejadian itu. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Belum, masih dalam proses penyelidikan, korban masih ada di rumahnya," tegasnya.

Ia mengaku bahwa saat ini pihaknya sama sekali belum melihat hasil visum korban. 

Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual

"Tadi korban sudah ke puskesmas, dan juga disarankan melapor ke Polres. untuk laporannya memang bukan saya yang terima," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru