Terima Satu Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Makassar: Masih Dikaji
Bawaslu menerima satu aduan yang diduga adalag pelanggaran pemilu.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Bawaslu Makassar telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan salah seorang warga, yang menyebutkan adanya hubungan kekerabatan antara salah-satu anggota Panitian Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini dikatakan oleh Humas Bawaslu Makassar, Abdul Hafid kepada Portal Media, Kamis (26/1/2023). Ia menyebutkan, pihaknya menerima laporan tersebut pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu.
"Dia bersangkutan melapor, terkait dengan adanya hubungan kekerabatan sesama penyelenggara pemilu yaitu natara PPS dan PPK," ujar Hafid.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Namun, Hafid menehgskan, laporan tersebut belum tentu benar adanya pelanggaran pemilu, karena Hafid mengaku bahwa laporan tersebut masih dikaji.
"Apakah unsur formalitas dan formilnya diregistrasi dulu, yang jelas masih dikaji intinya," bebernya.
"Artinya kalau dia tidak terpenuhi artinya tidak ada norma yang dilanggar, tapi kalau dia terpenuhi berarti ada norma yang dilanggar, kalau ada norma yang dilanggar dia akan diregistrasi," sambungnya. .
Baca Juga : Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI
Terakhir, Hafid menyebutkan, bahwa hasil kajian tersebut akan diumumkan dalam pekan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News