Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina

MyPertamina Dapat Ulasan Buruk, Pertamina: Kami Hargai, dan Rencana Tetap Berjalan

Ilustrasi. Foto: kompas

Sehari uji coba berlangsung, aplikasi MyPertamina banyak mendapatkan ulasan buruk di Playstore maupun AppStore.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memberikan tanggapan soal ulasan buruk aplikasi MyPertamina di Play Store.

Irto mengatakan, pihaknya menghargai seluruh pendapat dan kritikan yang diberikan warganet kepada aplikasi MyPertamina.

Menindaklanjuti keluhan penggunaan aplikasi tersebut, Irto memastikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap aplikasi tersebut.

Baca Juga : Pertamina Tebar Diskon BBM hingga LPG, Begini Cara Aksesnya

"Semua masukan, kritikan, dan komen ini akan kami jadikan bahan untuk meningkatkan kualitas MyPertamina ke depan," ujarnya, dikutip dari kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Meskipun aplikasi MyPertamina mendapat ulasan yang buruk, Irto menegaskan bahwa rencana pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui sistem MyPertamina tetap akan dilaksanakan.

"Rencana tetap berjalan," tegasnya.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bantah Pertalite Dihapus

Untuk menjembatani masyarakat yang terkendala oleh aplikasi MyPertamina, Irto menyediakan alternatif lainnya, yakni pendaftaran melalui website.

Bagi masyarakat yang menemukan kendala saat menggunakan aplikasi MyPertamina, Irto menyarankan agar mereka melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

"Sebetulnya pelaksanaannya tidak mewajibkan memiliki aplikasi MyPertamina, tapi harus/wajib daftar di website subsiditepat.mypertamina.id," tutur Irto.

Baca Juga : Pertamina Bakal Terapkan QR Code Untuk Dapatkan Pertalite

Dengan demikian, masyarakat tidak diwajibkan mengunduh aplikasi MyPertamina. Mereka hanya perlu mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code yang ditunjukkan saat membeli pertalite dan solar.

"QR Code juga bisa di-print, jadi tidak wajib juga memakai aplikasi MyPertamina," imbuhnya.

Bahkan, Irto memastikan bahwa SPBU juga masih melayani pembayaran melalui mekanisme uang tunai.

Baca Juga : Kendaraan Pelat Hitam Dilarang Pakai Pertalite Tahun Ini

"Pembelian maupun pembayaran tidak wajib pakai aplikasi. Bisa tunai dan non tunai," kata Irto.

"Begitu juga saat bayar, mekanisme cash (uang tunai) masih diterima," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru