Tuai Polemik, BRIN Batalkan Renovasi Ruangan Kerja Dewan Pengarah Senilai 6,1 M
Setelah menuai polemik, BRIN membatalkan rencana renovasi ruangan Dewan Pengawas BRIN yang senilai 6,1 M. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan akan kembali mereview rencana ini.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan membatalkan rencana renovasi ruangan di Gedung B.J. Habibie Lantai 2. Diketahui, renovasi itu menuai polemik sejak kemarin, lantaran anggaran yang mencapai 6,1 M.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan, semula renovasi bertujuan mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja, namun kini rencana itu akan dibatalkan.
"Perencanaan penataan ulang ruangan tersebut akan di-review kembali," kata dia dalam keterangannya, dikutip liputan6.com, Senin (18/7/2022).
Baca Juga : PDI Perjuangan Sulsel Rayakan HUT ke-79 Megawati dengan Penghijauan dan Tebar Bibit Ikan
Handoko menyebut Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.
"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN. Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah," jelas dia.
Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio di lantai dua menjadi ruang rapat besar.
Baca Juga : Pemprov Sulsel dan BRIN Bahas Strategi Transformasi Digital Pemerintahan
"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40% luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya," jelas Handoko.
Alasan Efektivitas
"Handoko mengatakan, efektivitas dan komunikasi antara Dewan Pengarah BRIN menjadi alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2.
"Sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan," kata dia.
Baca Juga : Peneliti BRIN Sebut 1 Ramadan 1445 H Pada 12 Maret
Selain itu, pertimbangan lain, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh. Di antaranya Prof Emil Salim dan Prof Bambang Kesowo.
"Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Publik Badan Riset Inovasi Indonesia (BRIN) Driszal Fryantoni, meluruskan informasi terkait anggaran renovasi ruangan dewan pengarah sebesar Rp 6,1 miliar.
Baca Juga : Siapkan Dana Rp699 Miliar, BRIN Nantikan Proposal Peneliti Seluruh Indonesia
Menurut dia, besaran anggaran tersebut memang benar. Hanya saja, cakupan renovasinya tidak terkhusus pada ruangan dari ketua dewan pengawas yakni Megawati, tetapi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News