Pemprov Sulsel Intervensi Penanganan Miskin Ekstrem di Lima Daerah

Andi Darmawan Bintang

Dalam pemberian bantuan keuangan ke daerah, juga sudah mengikutkan program tambahan, salah satunya adalah penanganan miskin ekstrem.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan intervensi penanganan miskin ekstrem di lima kabupaten. Yakni Kabupaten Pangkep, Bone, Jeneponto, Luwu Utara, dan Luwu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengungkapkan, Pemprov Sulsel melakukan tiga langkah intervensi untuk penanganan. Yakni, bagaimana mengurangi beban hidup, meningkatkan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan.

"Pengurangan beban hidup, seperti pemberian bantuan langsung tunai, kemudian jaminan kesehatan melalui BPJS, dan lain-lain," kata Darmawan, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga : Kemantapan Capai 100 Persen, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Jalan Penghubung Pinrang–Enrekang

Darmawan menuturkan, untuk bantuan PBI BPJS Kesehatan, tahun ini Pemprov Sulsel menganggarkan dua kali lipat dari data yang ada. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada yang tidak tercover.

Sedangkan untuk peningkatan pendapatan, lanjut Darmawan Bintang, diberikan bantuan bibit hingga meningkatkan pengetahuan mereka untuk berwirausaha. Menurutnya, penanganan miskin ekstrem tidak boleh dilakukan secara sporadis.

"Sudah ada data by name by adress, sehingga penanganan itu sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Baca Juga : Dorong Budaya Hidup Sehat, Pemprov Sulsel Mulai Revitalisasi Lapangan Sepak Bola Berumput Sintetis di Pallempang

Ia berharap, dengan tiga langkah intervensi tersebut, bisa menekan angka miskin ekstrem di daerah. Dalam pemberian bantuan keuangan ke daerah, juga sudah mengikutkan program tambahan, salah satunya adalah penanganan miskin ekstrem.

"Kita sudah punya rencana aksi daerah, dengan harapan tentunya miskin ekstrem ini bisa mendekati angka nol," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru