Sulsel Dijatah 160 Ribu Sertifikat Gratis di Tahun 2023

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kantor Kelurahan Bontorannu, Kec. Mariso, Jumat 3 Februari 2022/Ist

GEMAPATAS merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel Tri Wibisono mengungkapkan, Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2023 di Sulsel mendapat jatah sertifikat sebanyak 160 ribu.

"Kami di BPN Sulsel menargetkan dengan program PTSL sebanyak 136.575 sertifikat gratis dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023, dari jatah 160 ribu" kata Tri Wibisono, kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kantor Kelurahan Bontorannu, Kec. Mariso, Jumat 3 Februari 2022.

GEMAPATAS ini digelar oleh Kementerian ATR/BPN yang dilangsungkan secara serentak seluruh Indonesia dan berpusat di Cilacap. GEMAPATAS ini juga dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, GEMAPATAS merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Gubernur Sulsel mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.

“Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya. Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," ujar Andi Sudirman.

Baca Juga : Rute Mudik Gratis Nataru, Gubernur Sulsel Siapkan 7 Armada Bus Bagi 250 Penumpang

Menurutnya, tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak miliki.

“Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk di miliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel juga mengapresiasi kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hadir menyelesaikan satu persatu sengketa batas dan konflik kemepilikan lahan atau tanah.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru