Garang Hendak Serang Musuh, 3 Pemuda di Makassar Malah Tertangkap Polisi Patroli

Penulis : Reza Rivaldi
Tiga pemuda yang diamankan polisi saat hendak melakukan aksi penyerangan pada kelompok pemuda lainnya di Makassar. Foto: ist

Tiga pemuda di Makassar, diamankan saat hendak melakukan penyerangan kepada kelompok pemuda lain.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Tiga pemuda diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya lantaran kedapatan membawa beberapa senjata tajam jenis anak panah busur dan parang.

Di hadapan polisi ketiganya mengaku bakal melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok pemuda lain.

Ketiga remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial EM (20), AK (16), dan R (18). Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Konvoi 20 Motor Serang Kantor Ekspedisi di Makassar, Polisi Amankan 12 Pelaku

Mereka tertangkap saat polisi melakukan patroli mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan. Ketiganya tertangkap saat melintas di Jalan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (6/2/2023).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, saat melintas petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda itu lantaran berboncengan tiga dan berupaya menghindari saat dihampiri petugas.

"Saat patroli itu anggota melihat anak pengendara berboncengan tiga, sehingga dikejar karena gerak-geriknya mencurigakan, setelah digeledah ada didapati senjata tajam busur dan parang," jelas Lando kepada Portalmedia.id, Senin malam.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Lando menyebut, berdasarkan keterangan 3 remaja tersebut, mereka akan melakukan aksi penyerangan kepada kelompok pemuda lain, di Jalan KH Abd Ashiry. 

"Mengaku mau balas dendam, karena ada rekannya sudah diancam menggunakan busur oleh kelompok pemuda lain," bebernya.

Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua anak panah busur beserta pelontarnya dan sebilah parang panjang.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Sementara diamankan dan diperiksa secara intensif di Polsek Biringkanaya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru