Dikelola Pihak Ketiga, Pemkot Makassar Ogah Tangani Masalah Kebakaran Pasar Terong

Puing-puing kios pedagang di Pasar Terong Kota Makassar usai terbakar akhir pekan lalu (Portal Media/Reza)

Walikota Danny mengatakan tanggung jawab telah di luar dari kewenangan PD Pasar Makassar

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ogah terlibat dalam penanganan masalah kebakaran yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, akhir pekan lalu.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku, Pemkot tak bisa terlalu mencampuri masalah di Pasar Terong, termasuk dalam hal penanganan pasca insiden yang menghanguskan puluhan kios pedagang.

Sebab tanggung jawab telah di luar dari kewenangan PD Pasar Makassar, setelah dipihak ketigakan ke PT Makassar Putra Perkasa."Harus pihak ketiga yang bertanggung jawab, itu pihak ketiga memang” kata Danny Selasa (7/2/2023).

Baca Juga : Danny Pomanto Terima Penghargaan di Puncak Peringatan Hari OTDA XXVII

Kendati begitu, kata Danny Pomanto, sapaannya, pihaknya tengah menghitung total kerugian dan jumlah pedagang yang terdampak atas musibah itu. “Mau dulu dihitung seperti apa, beda yang terjadi di Pasar Sentral,” kata Danny.

Dierktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein menuturkan, Pasar Terong yang terbakar pada 5 Februari lalu diduga disebabkan korsleting listrik.

Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Mulai Gunakan KKPD

Lokasi kebakaran, berada di lantai dua, tepat di sisi kanan eskalator. Ichsan mengatakan, di sana memang air kerap merembes. Imbas dari gedung pasar yang tak terawat.

“Kalau saya mau melihat dari persoalan ini, inilah kerugian kita dengan kebijakan tanpa adanya manajemen yang baik. Ini kerugiannya pemerintah. Di pihak ketigakan tapi tidak di manajemen dengan baik,” kata Ichsan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru