Beredar di Medsos, Foto Surat Pernyataan Anies Utang Rp 92 Miliar ke Sandi saat Pilgub DKI
Beredar di media sosial surat perjanjian utang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Utang ini bahkan lebih dari Rp 50 miliar seperti yang disebutkan Erwin Aksa.
PORTALMEDIA.ID - Beredar foto surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno di media sosial. Dalam surat itu tertulis Anies berutang ke Sandi sebesar Rp 92 miliar untuk logistik kampanye dan pemenangan keduanya di Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.
Surat pernyataan itu berisi tujuh poin. Pada poin ketiga, Anies mengakui total telah meminjam Rp 92 miliar kepada Sandi. Jumlah itu dibagi dalam tiga tahap peminjaman.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar Rp92 miliar," bunyi poin ketiga dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies Baswedan pada 9 Maret 2017.
Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan
Untuk diketahui, kabar adanya surat utang Anies ke Sandi ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa saat podcast bersama Akbar Faisal.
"Saya baru tahu juga (surat utang) memang, itu memang waktu putaran pertama (Pilkada DKI 2017), ya. Logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin seperti di lansir di Youtube Akbar Faisal Uncensored, Minggu (12/2/2023).
Adapun tujuh poin isi pernyataan tersebut sebagai berikut:
- Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengkuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Ro 20.000.000.000,00 (dua puluh millar rupiah) ("Pengakuan Hutang") dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh millar rupiah) ("Pengakuan Hutang II").
- Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga ("Dana Pinjaman III") pada tanggal sebagalmana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Blaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman Ill tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.
- Dengan demikian Saya mengakui total jumiah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman Il dan Dana Pinjaman ill adalah sebesar Rp 92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
- Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman In tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman ill tersebut kepada pihak ketiga.
- Bapak Sandiaga S. Uno mengetahul bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman ill ini bukaniah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (*Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partal Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
- Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman IlI tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.
- Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DrI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, Il dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kemball Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, Il dan Ill tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.
Baca Juga : Muda Bergerak Sulsel Ajak Pemuda Bersatu Menggerakkan Perubahan
Surat pernyataan ini di tandatangani langsung oleh Anies Baswedan di atas materai 6000 pada tanggal 9 Maret 2017.
"Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," tulis Anies pada surat pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News