Kejari Gowa Terima Pengembalian Uang Negara dari Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah

Penulis : Irham Syahril
Kejari Gowa menerima pengembalian uang kerugian negara dalam kasus Korupsi pengadaan Truk sampah. Foto: Ist

Kejari Gowa menerima uang pengembalian korupsi sebesar Rp 580 juta, dari total kerugian negara sebesar Rp 9 miliar. Uang pengembalian ini dari kasus korupsi pengadaan truk sampah di 92 Desa di Gowa.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menerima pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp 580 Juta dari kasus korupsi pengadaan mobil truk sampah desa se-kabupaten Gowa.

Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Gowa, Muhammad Yusuf mengatakan, pengembalian uang negara ini baru sebagian kecil dari total kerugian negara sebesar Rp 9 miliar lebih.

"Uang itu berasal dari 29 kepala desa. Diserahkan oleh perwakilan kepala desa kepada penuntut umum Kejari Gowa," ujar Yusuf, Senin (13/2/2023).

Baca Juga : Catut Nama Kasi Intel Kejari Gowa, Oknum Penipu Raup 10 Juta dari Kepala Desa yang Terlibat Korupsi Pengadaan Truk Sampah

Yusuf menyebutkan, dari kasus ini, masih ada 92 kepala desa yang akan menyusul mengembalikan uang negara dalam kasus korupsi pengadaan mobil truk sampah tersebut.

“Uang negara yang dikembalikan ini terkait perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) pengadaan mobil truk sampah tahun 2019. Masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp20 juta,” beber Yusuf.

Sementara itu, Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, semua kepala desa diduga menerima fee dari pengadaan truk sampah ini.

Baca Juga : Masih Bergulir di Pengadilan, Kejari Gowa Titip Dana Pengembalian Kasus Korupsi Truk Sampah ke BRI

“Besaran fee itu ditaksir Rp20 juta. Baik itu yang merk Izuzu maupun Yamaha. Jadi semua kades wajib mengembalikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di kabupaten Gowa ini sendiri menyeret 5 tersangka, yakni mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa, AS. Kemudian AM, selaku pihak penyedia dari PT Bima Rajamawellang, Supervisor Sales PT Astra Izusu AAS, dan Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga SA serta Koordinator Bendahara Bontonompo Selatan FT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru