Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Final di Angka Rp 49,8 Juta

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: ist

Final biaya haji telah disepakati yaitu senilai Rp 49,8 Juta. Hal ini disepakati setelah diundur sehari karena sebelumnya tak menemui kesepakatan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - DPR dan pemerintah telah menyepakati final biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta per jamaah. Kesepakatan itu telah tercapai setelah sehari sebelumnya tak menemui kesepakatan dalam rapat yang juga berlangsung alot. 

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp 90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang, dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari liputan6, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga : Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Dimulai 2 Mei, Dilayani Tiga Maskapai

"Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," lanjutnya.

Biaya perjalanan haji Rp 49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.

Sementara, biaya nilai manfaat Rp 40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan sampai biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

Baca Juga : Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Turun, Ini Rincian Lengkap dan Pembagiannya

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," papar Marwan.

Jumlah Jemaah Haji Indonesia

DPR dan pemerintah juga telah sepakat jamaah haji tahun 2020 yang lunas dan keberangkatannya ditunda tidak perlu lagi membayar biaya haji di tahun 2023. Adapun jumlah jamaahnya mencapai 64.609 orang.

Berikutnya, sebanyak 9.864 jamaah yang lunas tunda pada tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan biaya pelunasan sebanyak Rp9,4 juta.

Baca Juga : Biaya Haji Turun, Menag Tegaskan Pelayanan Tetap Maksimal

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta," tulis kesepakatan Panja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru