November 2023 Honorer Dihapuskan, Bawaslu Sulsel Khawatir Berdampak ke Pemilu 2024
Ketua Bawasl;u Sulsel menilai penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang banyak merugikan lembaganya.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pekerja honorer telah duiputuskan akan dihapuskan per November 2023 mendatang. Hal ini menjadi kekhawatiran penyelenggara pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengataka, di Bawaslu Sulsel sendiri saat ini banyak diisi oleh tenaga honorer, apabila kebijakan penghapusan tersebut terlaksana, imbasnya tentu akan berpengaruh ke Pemilu 2024.
"Kita kan paling banyak honorer, jadi pasti berpengaruh (pada kerja-kerja Bawaslu)," ujarnya ketika ditemui Portalmedia.id, selepas acara Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI
Apalagi tidak ada regulasi yang jelas untuk perpindahan ASN Pemerintah Kabupaten Kota ke Bawaslu Sulsel untuk membantu kerja-kerja di sini.
"Padahal, yang ada di sini tidak bisa dikerjakan oleh non-ASN. Saya kira ini patut menjadi pertimbangan BKN yang hadir ini, memang ada aturan BKN yang tidak bisa memaksa," bebernya.
Ditambah lagi, para ASN tentunya harus meninggalkan jabatan lamanya jika berpindah ke Bawaslu.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026
"Kemudian melepaskan tunjangannya. Sementara jabatan dan tunjangan, terutama tunjangan itu jauh lebih tinggi di Pemda dibanding dengan di Bawaslu,” lanjut Laode, sapaannya.
"Ini kami khawatir, jangan sampai pada saat tertentu, ketika dibutuhkan kehadiran mereka justru mereka mengambil sikap tidak aktif, bahkan banyak saya dengar yang meminta supaya ditarik kembali ke lembaganya," jelasnya.
Parahnya lagi, ketika para ASN ini sudah menyelesaikan tugas dan kewajibannya di Bawaslu, mereka akan kehilangan pekerjaan mereka.
Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun
“Kalau bisa aturannya ini (dipikirkan), karena kalau Pemilu berakhir maka para ASN ini kembali tidak bertugas lagi, karena telah berakhir Pemilu,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News