Kakak Adik dan Tetangga di Makassar Bersekongkol Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Salah satu pelaku yang merupakan kakak kandung UD dinyatakan buron
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Seorang remaja belia yang masih berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirudapaksa atau diperkosa oleh tiga pemuda. Parahnya, dua pelaku merupakan kakak beradik dan masih berstatus sebagai pelajar.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Alhasil dua pelaku inisial UD (15) yang masih berstatus pelajar dan RI (18) diamankan di kediamannya di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (18/2/2023) dini hari.
Salah satu pelaku yang merupakan kakak kandung UD dinyatakan buron. Polisi masih melakukan pencarian terhadap salah seorang pelaku lainnya.
Kasubnit ll Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah mengatakan, kasus aksi kekerasan seksual ini bermula saat UD mengajak korban untuk bertemu. UD dan korban saling kenal melalui media sosial.
"Korban berkenalan melalui media sosial, pelaku membujuk korban untuk bertemu. Setelah bertemu korban lalu diajak ke rumah salah satu pelaku (UD)," kata Nasrullah dalam keterangannya, Sabtu siang.
Saat berada di rumah UD, aksi bejatnya pun dilakukan hingga korban tak berdaya. Disaat itu, kakak UD dan RI langsung membawa korban ke salah satu hotel untuk kembali melampiaskan hasrat bejatnya.
"Pelaku lain sudah diketahui identitasnya, sementara masih dalam pencarian," ucap Nasrullah.
Kini kedua pelaku pun sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News