Ular Piton Berukuran Delapan Meter Mangsa Sapi Warga di Parangloe Gowa
Seekor ular piton berukuran kurang lebih 8 meter memangsa sapi milik warga di Parangloe, Gowa.
PORTALMEDIA.ID, GOWA - Seekor ular piton berukuran sekitar delapan meter ditangkap warga usai memangsa satu ekor sapi milik warga di desa Bellabori Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Minggu (19/02/2023).
Sebelumnya Warga diresahkan dengan hilangnya sejumlah anak sapi yang dilepas liarkan bersama induknya di kawasan hutan Kecamatan Parangloe, Gowa. Namun warga tidak menyangka jika hewan ternak mereka hilang karena dimangsa ular piton.
Menurut salah satu warga, Hamka Daeng Ngitung (40) ular piton tersebut tidak sengaja ditemukan saat warga melakukan pengukuran lahan.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana
Bahkan, kata Hamka sapaannya, penangkapan ular piton itu sempat menyulitkan warga. Pasalnya reptil tersebut bersembunyi di balik semak belukar.
"Jadi ular tersebut secara tidak sengaja ditemukan saat warga tengah melakukan pengukuran lahan di hutan," ujarnya, Minggu (19/2/2023).
Hamka menyebutkan, ia bersama warga membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk berhasil melumpuhkan dan membunuh ular raksasa tersebut dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri
"Warga kemudian beramai-ramai mengeluarkan satu ekor ternak sapi di perut ular piton itu," tuturnya.
Hamka juga mengimbau warga lainnya agar tidak memasuki hutan sendirian, karena menurutnya, masih ada ular piton yang berukuran besar berkeliaran di dalam hutan.
"Harus berhati-hati kalau mau masuk hutan, tidak boleh sendiri, bahaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News