Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Perpanjang Masa Pembelajaran Daring
Sekolah yang terdampak bencana banjir dihimbau untuk tetap mengantisipasi kerusakan dokumen dan sarana prasarana pembelajaran dengan menempatkannya pada daerah yang tinggi di lingkungan sekolah.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - BMKG Makassar kembali mengeluarkan prakiraan terkait peringatan dini cuaca esktrem, 20 - 23 Februari 2023. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan kedua pembelajaran daring.
Surat edaran ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 420/5A/S.Edar/Disdik/II/2023, tanggal 13 Februari 2023, yang memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari tanggal 13 - 16 Februari 2023 dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh atau daring. Dan diperpanjang dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 421.9/0832/DP/II/2023 tanggal 16 Februari 2023, tentang Perpanjangan Pembelajaran Daring yang diikuti peserta didik dari rumah, maka sebagai upaya menyikapi cuaca ekstrem di Kota Makassar dan sekitarnya yang diramalkan masih berlanjut serta mengantisipasi peringatan BMKG terhadap kondisi Kota Makassar, maka bersama ini disampaikan beberapa hal:
Pertama, pelaksanaan kegiatan belajar dengan metode pembelajaran jarak jauh atau daring diikuti oleh peserta didik dari rumah, dilanjutkan dari tanggal 20 - 23 Februari 2023.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kedua, sekolah yang terdampak bencana banjir dihimbau untuk tetap mengantisipasi kerusakan dokumen dan sarana prasarana pembelajaran dengan menempatkannya pada daerah yang tinggi di lingkungan sekolah.
Ketiga, kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar menghindari aktivitas luar yang memungkinkan dapat membahayakan keselamatan diri dan peserta didik.
Keempat, kepala sekolah bersama seluruh warga sekolah senantiasa melakukan koordinasi dan memberikan pelaporan kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar mengenai kondisi yang membahayakan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News