Operasi Keselamatan Pallawa di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar, Bone Paling Tidak Taat Lalu Lintas
Operasi yang digelar selama 14 hari ini tercatat ada 8.137 teguran.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir. Operasi yang digelar selama 14 hari ini tercatat ada 8.137 teguran.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal menjelaskan, berakhirnya operasi serentak skala nasional tersebut, khususnya para pengendara agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas.
"Dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," ucap Faizal dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023) siang.
Dari data yang dihimpun Ditlantas Polda Sulsel dan 25 Satlantas Polres jajaran menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara yang seluruhnya ada di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Untuk sanksi teguran di Sulsel sendiri, pelanggar lalul intas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan.
"Pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan operasi, seperti penggunaan helem tak ber SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawa umur dan pelanggaran lainnya," tuturnya.
Sementara itu, dari kejadian kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News