Mendidih Darah Kapolda Metro Lihat Ulah Debt Collector Maki-maki Polisi: Lawan, Tangkap!

ist

Saya lihat preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki

PORTALMEDIA.ID -- Sikap tidak pantas dari debt collector yang memaki-maki anggota polisi membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merasa geram. Ia bahkan mengungkapkan darahnya mendidih melihat anggotanya diperlakukan dengan cara yang arogan dan sok-sokan.

Fadil mengungkapkan kekhawatirannya bahwa para preman kian merajalela di Jakarta dan sudah berani memaki-maki anggota polisi. Ia menegaskan bahwa Ibu Kota Jakarta harus bebas dari para preman yang meresahkan tersebut.

"Saya lihat preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga : Empat Debt Collector Culik Ibu dan Anak Demi Jaminan Utang

Selain itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons dengan cepat jika menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme seperti itu.

"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.

Video terkait peristiwa saat debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.

Baca Juga : Modus Kejahatan Baru di Sulsel, Ngaku Polisi dan Debt Collector Lalu Rampas Motor

"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.

Clara mengklaim dirinya tidak pernah menggadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.

Setelah ditelusuri, kata dia, BPKB mobilnya ternyata digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun pacarnya tersebut menggadaikan atas nama orang lain.

Baca Juga : Terpilih Pimpin PBSI, Fadil Imran Janji Bawa Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Olimpiade 2028

"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," beber Clara.

Dalam video debt collector tersebut lantas membentak salah satu anggota polisi yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.

Kekinian, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru