Sejak Desember 2022, TPP 400 Pegawai Disdik Sulsel Belum Dibayarkan
Pencairan TPP itu tergantung pada OPD masing-masing. Karena setiap OPD yang melakukan penilaian dan mengajukan ke BKD.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel belum terbayarkan sejak periode Desember 2022 hingga Februari 2023 ini. Jika dihitung, TPP 400 pegawai ini mencapai Rp1,2 miliar.
"Belum diterima untuk pegawai Dinas Pendidikan. Kalau guru sudah terima. Semua pegawai di Disdik Sulsel yang belum," kata salah seorang pegawai Disdik Sulsel yang enggan namanya disebutkan, Rabu, 22 Februari 2023.
Hingga kini, para pegawai masih menunggu kepastian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel terkait pembayaran TPP tersebut.
Baca Juga : KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Pemilih di Sekolah
Sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Sulsel, Salehuddin, mengungkapkan, saat ini TPP setiap OPD masih diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia mengakui, pembayaran TPP di Desember itu memang biasa terlambat diberikan.
"Memang kami selalu seberangkan Desember. Sudah berlangsung tiga tahun, Januari dibayar. Seperti itu," kata Salehuddin, beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia menjelaskan, pencairan TPP itu tergantung pada OPD masing-masing. Karena setiap OPD yang melakukan penilaian dan mengajukan ke BKD.
Baca Juga : Ketua Fraksi Demokrat Minta Dinas Pendidikan Sulsel Transparan Soal Penerimaan Siswa Baru
"Tergantung OPD, kalau ada sekarang (berkasnya), dibayar sekarang. Masing-masing mengajukan, kalau tidak mengajukan apa yang mau dibayar," kilah Salehuddin.
Menurutnya, lambatnya pembayaran TPP itu bukan hanya kali ini terjadi. "Kan mereka (OPD) ada proses penilaian. Kan biasa kami itu Januari dibayar Februari (dan seterusnya) kan begitu prosesnya," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News