Korban Tewas Pesta Alkohol 96 Persen Mix Soda di Makassar Bertambah, Total 3 Orang

Penulis : Reza Rivaldi
ilustrasi

Alkohol 96 persen banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia untuk parfum, perasa dan obat-obatan. Alkohol kadar ini juga bisa digunakan sebagai bahan bakar.

PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Korban meninggal dunia akibat menegak alkohol 96 persen yang dioplos dengan soda kembali bertambah. Total kini sudah ada tiga korban tewas akibat pesta miras oplosan tersebut.

Korban tewas yakni RF (16) yang masih berstatus sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) di Kota Makassar Sulsel.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Hardjoko mengatakan, RF ini dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Islam Faisal Makassar.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Polisi Saat Pesta Miras Tradisional di Makassar

"Yang meninggal sudah tiga orang di RS Faisal Makassar," singkat Hardjoko kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Hardjoko menyebut, RF dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22:00 Wita, pada Kamis (23/2/2023), usai mengalami kritis akibat menegak alkohol murni (96 persen) dicampur dengan minuman bersoda dengan beberapa rekannya.

Sekedar diketahui, alkohol 96 persen banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia untuk parfum, perasa dan obat-obatan. Alkohol kadar ini juga bisa digunakan sebagai bahan bakar.

Baca Juga : Pria Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua pemuda dikabarkan tewas usai melakukan pesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (23/2/2023) siang.

Dua pemuda yang meninggal dunia yakni AA (15) dan RP (17), keduanya diketahui masih berstatus pelajar. Informasi yang dihimpun ada 6 pemuda yang berpesta miras di indekos tersebut.

Dari total 6 pemuda itu, kini sudah ada 3 yang meninggal dunia. 3 pemuda lain masih mengalami kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru