13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, KPK Beri Waktu Hingga 31 Maret

ist

pelaporan harta kekayaan kepada penyelenggara negara telah diatur dalam Pasal 2 UU tahun 2019.

PORTALMEDIA.ID -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa sebanyak 13.885 orang yang tergabung dalam jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 ke KPK. Batas pelaporan hingga akhir Maret 2023.

"Batas waktu pelaporan LHKPN periodik adalah 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya. Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Ipi menjelaskan bahwa pelaporan harta kekayaan kepada penyelenggara negara telah diatur dalam Pasal 2 UU tahun 2019. Namun, setiap instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor bagi pejabat lain di lingkungan instansinya yang memiliki fungsi strategis.

Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi

Hal ini dilakukan karena pejabat dengan tugas dan wewenang yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu dipantau secara ketat.

"Kementerian Keuangan termasuk instansi yang melakukan perluasan wajib lapor (WL) LHKPN. Sesuai data eLHKPN periodik 2021 tercatat total 33.370 WL di Kemenkeu," katanya.

Ipi menambahkan bahwa ada sanksi administratif yang diberlakukan bagi para penyelenggara yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

"Pasal 20 UU yang sama mengatur ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran atas kewajiban tersebut. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut," ujar Ipi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru