Mantan Petinggi Perusahaan Tambang Nikel CLM di Lutim Ditangkap, Diduga Palsukan Izin Usaha
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Helmut Hermawan di Jakarta.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap mantan petinggi perusahaan tambang nikel yakni Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Luwu Timur (Lutim), Helmut Hermawan. Penangkapan tersebut diduga terkait pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Informasi tersebut diketahui berdasarkan beredarnya informasi dan gambar-gambar penangkapan Helmut yang tersebar dibeberapa grup WhatsApp (WA).
Dalam isi surat itu, ditujukan kepada keluarga tersangka di Jakarta, perihal pemberitahuan penangkapan dengan surat perintah penangkapan nomor: SP. Kap/08/II/2022/Ditreskrimsus, tanggal 22 Februari 2023.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Informasi masih yang dihimpun Helmut telah dinyatakan tersangka dugaan tindak pindana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar, menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 Jo pasal 110 pasal 111 ayat (1) UU nomor 3 tahun 202 tentang perubahan atas UU 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan baru bara dan atau pasal 263.
Atas dasar itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengeluarkan surat perintah penangkapan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Helmut Hermawan di Jakarta, belum lama ini.
Dalam surat perintah penangkapan Helmut ditanda tangani oleh Wadirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Sementara dalam foto penangkapan itu, terlihat Helmut mengenakan kemeja putih, celana hitam serta tangan di ikat menggunakan tali ties.
Tampak juga beberapa polisi yang menggiring Helmut yang menggunakan pakaian preman. Saat ini menurut informasi Helmut telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel.
"Nanti kita rilis yah," singkat Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, Senin (27/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News