Coklit Data Pemilih, KPU Makassar Catat Enam Wajib Orang Pilih di Kediaman Danny Pomanto

Penulis : Nurfitri
ist

Danny juga mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk turut serta mendukung dan aktif berpartisipasi dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, melakukan kunjungan ke kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (28/02/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sebagai salah satu tahap persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Menurut Danny, terdapat lima orang wajib pilih yang terdaftar di kediamannya, dan saat ini ada satu orang tambahan yang sedang diproses dan diupdate oleh KPU Makassar.

“Di sini ada lima, ada enam sebenarnya. Saya coba cek lagi satu karena ada tambahan satu anggota. Saya kira ada mekanisme diupdate. Inilah dengan Coklit begini. Orang pindah, orang meninggal itu tercatat langsung di lapangan. Fakta langsung database,” ujarnya

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Danny menjelaskan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini sangat penting untuk dilakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Hari ini saya resmi menempelkan stiker tentang jumlah pemilih yang ada di rumah ini, istilahnya Coklit. Ini sebuah usaha memverifikasi dan mengupdate jumlah pemilih yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny.

Danny juga menghargai semangat KPU Makassar untuk memastikan suara masyarakat terjaga tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi juga sebelum Pemilu dengan mengupdate data jumlah pemilih di Kota Makassar.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

Danny juga mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk turut serta mendukung dan aktif berpartisipasi dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

“Mari kita ikut aktif program Coklit ini karena dengan program inilah bisa dicek dan diupdate jumlah wajib pilih. Saya kira kita harus jaga hak suara kita dan kita harus terus aktif dalam Pemilihan Umum, karena itu adalah hak demokrasi kita yang sangat hakiki yaitu menyalurkan hak politik kita di bilik suara,” harapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Endang Sari menambahkan, Coklit sendiri merupakan salah satu tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Hasil kerja Pantarlih ini menujukkan kualitas data pemilih nanti. Untuk itu, Endang berharap tim Pantarlih dapat melaksanakan kegiatan Coklit dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi. 

“Kita kawal dan awasi jalannya Coklit ini. Tugas kami menyukseskan pesta demokrasi ini karena suara masyarakat penentu masa depan sebuah kota,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru