Pemprov Sulsel Terapkan Standarisasi Penyelenggaraan Event di 24 Kabupaten/Kota

Penulis : Gita Oktaviola
ist

Untuk menindaki lebih lanjut, Disbudpar sebagai perpanjangan tangan Pemrov Sulsel telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pemerintah kab/kota.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Standar penyelenggaraan acara telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk setiap kabupaten/kota guna mewujudkan pengelolaan kegiatan yang lebih berkualitas. Penyusunan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekertaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pempov Sulsel, Devo Khaddafi mengatakan untuk mengembangkan kualitas tersebut, ia telah menyusun poin-poin yang harus dipenuhi pemerintah kab/kota.

"Standarisasi itu juga telah dibagikan kepada 24 kabupaten/kota untuk menjadi syarat penyelenggaraan event," ucapnya saat melakukan pertemuan dengan awak media di press room Pemprov Sulsel, Selasa (28/02).

Untuk menindaki lebih lanjut, Disbudpar sebagai perpanjangan tangan Pemrov Sulsel telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pemerintah kab/kota.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Pemprov Sulbar Bahas Penguatan Konektivitas Udara Antarwilayah

"Dalam bimtek itu, kita ajarkan cara membuat event yang lebih produktif. Misalnya dari segi promosi, apa-apa saja yang perlu dipersiapkan agar kegiatan mendatangkan banya pengunjung, dan masih banyak lagi," terangnya.

Ia juga melibatkan seluruh pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk yang dipasarkan agar keterlibatannya dalam event bisa lebih menunjang ekonomi.

"Kolaborasi seperti ini kan yang bisa menumbuhkan pergerakan ekonomi agar peningkatan PAD bisa lebih maksimal lagi," pungkasnya.

Baca Juga : Bahtiar Minta Uang Pilkada di Sulbar Digunakan Sehemat Mungkin

Pemerintah Kab/Kota yang Tak Terapkan Standar Event Pemprov akan di Sanksi

Devo juga menegaskan jika aturan yang disusun pemerintah tersebut harus menjadi acuan setiap gelaran event yang terselenggara di Sulsel.

"Makanya, pemerintah kab/kota yang akan melaksanakan event harus memenuhi aturan tersebut," ucapnya.

Baca Juga : Sekda Sulbar Jabat PLH Gubernur Pasca Zudan Akhiri Jabatan Pj

Dana kegiatan juga lanjut Devo, harus dikelola dengan baik.

"Karena, kalau anggaran tidak diatur dengan baik dan kegiatan yang digelar tidak maksimal, maka untuk penganggaran tahun selanjutnya tidak akan diikutsertakan lagi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru