Bayi Diduga Meninggal karena Salah Suntik, Begini Penjelasan RSUD Labuang Baji Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
RSUD Labuang Baji Makassar. Foto: dok Halodoc

Kasus dugaan salah suntik yang menyebabkan bayi berinisial AF harus meregang nyawa, tak lantas dibenarkan oleh pihak RSUD Labuang Baji Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Bayi berumur 51 hari meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar yang diduga karena kasus salah suntik, tak lantas dibenarkan oleh pihak Rumah Sakit. Diketahui bayi berinisial AF ini dikabarkan merengang nyawa pada Selasa (28/2/2023) pagi tadi.

Dokter Bedah Anak RSUD Labuang Baji Makassar, dr Munawir Makkadafi menjelaskan, anak tersebut mengidap penyakit sumbatan pada bagian usus.

Sebelum dirawat di RS Labuang Baji, bayi tersebut terlebih dahulu dirawat di Rumah Sakit (RS) Pertiwi Makassar. Namun karena tak bisa ditangani, akhirnya orang tua korban berinisiatif membawa ke RSUD Labuang Baji.

Baca Juga : Hadiri Hut Jeneponto, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Nilai Bumi Tuareta Berkesan

"Pasien memang datang sendiri walaupun sebelumnya sudah dirawat di RS lain (RS Pertiwi). Datang ke kita membawa hasil lab dan foto rontgen. Di mana hasil foto rontgen-nya itu memang ada kecurigaan ada sumbatan pada bagian usus," katanya saat menggelar Konferensi Pers di RSUD Labuang Baji, Selasa (28/2/2023) sore.

Munawir menjelaskan saat bayi malang itu dibawa oleh sang orang tua di RSUD Labuang Baji Makassar, kondisi Hemoglobin atau HB pada tubuh bayi sangatlah rendah.

"Kondisi anak saat datang kesini HB-nya sangat rendah sekirar 7,8 kemudian kita cek di sini menjadi 6. Artinya apa, HB-nya terlalu rendah," bebernya.

Pendarahan dari Bekas Suntik RS Sebelumnya

Baca Juga : Danny Pomanto dan Pj Bupati Jeneponto Taken MoU Pengendalian Inflasi Daerah

Menanggapi isu liar yang berkembang terkait dugaan salah suntik, dr Munawir membantah hal tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak pernah melakukan penyuntikan pada bayi tersebut. Kata dia, pendarahan terjadi dari bekas suntikan pengambilan sampel darah dari RS sebelumnya.

"Jadi bukan salah suntik, (yang mengalami pendarahan) pada bekas pengambilan sampel darah di RSUD Labuang Baji dan di rumah sakit sebelumnya, itu yang berdarah. Jadi tidak salah suntik, bekas pengambilan sampel darahnya yang berdarah dan itu yang kita hentikan, jadi kita sudah penanganan awal pada pendarahan seperti itu dan sudah berlangsung bagus," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya ingin melakukan transfusi darah. Jadi sampel darahnya diambil oleh RSUD Labuang Baji pada daerah siku tangan kanan.

Baca Juga : Mukhtar Tompo Serahkan Proposal Pembangunan Pasar Karisa Jeneponto ke Mendag Zulhas

"Yang kiri sudah diambil di RS sebelumnya (RS Pertiwi). Jadi sudah kita hentikan darahnya, kita sudah usaha menghentikan itu. Jadi itu bukan tempat untuk menyuntik ya, tapi tempat untuk mengambil sampel darah. Jadi sampel darah (diambil) untuk pemeriksaan untuk lab-lab yang diperlukan untuk operasi," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, AF, bayi mungil asal Jeneponto harus meregang nyawa setelah dirawat intensif di RSUD Labuang Baji. 

Ayah AF, Aco Sukri menyebutkan, pendarahan dari bekas suntik sample darah anaknya justru tidak bisa dihentikan oleh perawat maupun dokter. 

Baca Juga : Polres Jeneponto Amankan Pengedar Sabu, 1 Orang DPO

"Kami kira seperti itu (malpraktik) pendarahan ini berlangsung lama, cuma disuruh tutup saja pakai perban. Kalau itu perbannya dibuka, keluar lagi itu darah seperti orang habis teriris pisau," jelas Aco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru