Dikritik IPW Usai Tangkap Eks Dirut PT CLM, Dirreskrimsus: Buat Saya Tidak Ada Masalah

Penulis : Reza Rivaldi
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat diwawancarai awak media. Foto: Portalmedia.id/Reza

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf tak mempermasalahkan soa kritik keras IPW pasca ditangkapnya eks Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf merespons soal sorotan Indonesia Police Watch (IPW) ihwal ditangkapnya eks Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Helmi mengatakan tidak mempermasalahkan kritik keras yang dilayangak IPW. 

"Ini perlu disampaikan kepada teman-teman sekalian, sehingga penanganan perkara terhadap PT CLM di tahun 2022 ini kita lakukan secara normal dan biasa-biasa saja," jelas Helmi saat ekspose penangkapan Helmut di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga : Berkas Perkara Eks Dirut PT CLM Dilimpahkan, Ketua IPW Ikut Terseret : Terancam Pidana?

Helmi mengaku penangkapan dan penetapan tersangka serta penahanan terhadap Helmut sudah sesuai aturan. Proses penyelidikan dan penyidikan juga sudah sesuai dengan aturan.

"Saya pribadi bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman IPW. Buat saya tidak ada masalah. Saya akan melakukan tugas saya seperti biasa saja. Saya mencoba taat asas dan aturan," ucapnya.

Siap Diuji dan Dipraperadilankan

Helmi menuturkan, ketika berbicara menyangkut legalitas penyidikan, pihaknya mempersilakan agar perkara ini diuji atau di praperadilankan.

Baca Juga : Ketua IPW Dipanggil Polda Sulsel Terkait Penangkapan Eks Petinggi CLM

"Ini dilakukan tanpa ada yang seperti dituduhkan IPW. Terus meminta Kapolri mencopot saya. Ini bahasa apa, silakan diuji karena ada ruang-ruang yang diberikan, " imbuhnya.

Helmi membeberkan, penyelidikan ini berawal adanya dugaan kasus tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu.

Untuk diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti penangkapan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan oleh Polda Sulsel terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga : Pucuk Pimpinan PT CLM Berganti, Manajemen hingga Kesejahteraan Karyawan Bakal Dibenahi

"Penangkapan ini diduga kuat sebagai upaya kriminalisasi karena Dirut PT CLM ini hanya memperjuangkan haknya, tetapi malah ditangkap," kata Sugeng Teguh Santoso melalui rilis yang diterima di Makassar, belum lama ini. 

Hal itu dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim Polri, Selasa hingga Rabu pagi, kemudian pada tanggal 23 Februari 2023 didampingi oleh tim kuasa hukum.

"Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga," kata Sugeng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru