Bukan KPK, Survei LSI: Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
LSI merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terhadap lembaga hukum yang paling tinggi tingkat kepercayaannya. Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 72 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengadilan.
Dari survei secara keseluruhan ini, seperti dikutip dari liputan6, KPK berada di posisi ketiga dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 68 persen. Sedangkan Kejagung berada di posisi ke-10 dengan 69 persen). Tepat di bawahnya adalah pengadilan (66 persen) dan kepolisian (61 persen).
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Namun, saat LSI mengelompokkan empat lembaga penegak hukum Kejagung, KPK, Kepolisian, dan Pengadilan, justru Kejagung yang paling tinggi tingkat kepercayaannya. Kejagung berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan sebesar 72 persen. Dengan angka ketidakpercayaan sebesar 22 persen.
Diikuti dengan pengadilan (kepercayaan 71 persen dan ketidakpercayaan 25 persen), KPK (kepercayaan 71 persen, dengan ketidakpercayaan 25 persen).
“Sementara kepolisian paling rendah, 64 persen cukup atau sangat percaya,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis daringnya, Rabu (1/3).
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Kepercayaan publik terhadap keempat lembaga penegak hukum tersebut, kata Djayadi, mengalami peningkatan dibandingkan dengan survei LSI pada Januari.
”Baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Djayadi.
Respon lebih banyak menilai penegakkan hukum sekarang ini baik atau sangat baik sebesar 35 persen. Tapi angka ini selisihnya tipis dengan responden yang menilai penegakkan hukum buruk atau sangat buruk tidak jauh.
Baca Juga : KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru
Hampir 30 persen responden menyatakan bahwa implementasi penegakan hukum buruk. Detailnya adalah sebesar 29,6 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk. Ini pun terbagi dalam buruk (22,6 persen) dan sangat buruk (7,0 persen).
Sedangkan, sebanyak 29,4 persen responden menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja, yang tak dihitung dalam persentase baik atau buruk. Adapun 6,1 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
LSI melakukan survei pada 10 hingga 17 Februari 2023. Jumlah sampel sebanyak 1.228 responden yang dipilih melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News