Soal Seruan Jangan Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Pisahkan antara Kasus dan Kewajiban
pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.
PORTALMEDIA.ID -- Baru-baru ini beredar seruan untuk tidak membayar pajak setelah terungkap salah satu pejabat pajak memiliki harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.
"Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga : KPK Lelang Sederet Aset Rafael Alun, Ada Rumah Seharga Rp35 Miliar
Suryo menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.
Ia juga mengatakan, pajak merupakan pilar besar dari sumber penerimaan negara.
"Saya juga ingin mengimbau untuk membayar pajak ya, sesuatu keniscayaan dari sistem yang dibangun di suatu negara khususnya di Indonesia ini," ujarnya.
Baca Juga : Kemenkeu Diminta Tinjau Ulang Penetapan PPN 11% Untuk Perusahaan Pengolahan Nikel
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai, seruan tersebut bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian terkait pejabat pajak ini tidak terulang kembali.
"Kami percaya ini (seruan) agar masyarakat terus mengawasi (kinerja Kemenkeu)," kata Yustinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News