KPU Gowa Usul Dana Pilkada 2024 ke Pemkab Sebesar Rp75 Miliar
Muhtar mengaku, dana yang diusulkan tersebut masuk dalam semua kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 mendatang.
PORTALMEDIA.ID, GOWA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mengajukan dana sharing ke Pemkab Gowa sebesar Rp75 miliar untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, setelah dikalkulasi terkait kebutuhan Pemilu nantinya, pihaknya bakal mengusulkan dana ke Pemda Gowa sebesar Rp75 miliar.
"Terkait untuk penganggaran Pilkada, kita akan usulkan ke Pemkab Gowa sebesar Rp75 miliar, tapi itu belum ada sharing. Tapi kan rencana gabung dengan Pilgub akan ada sharing, cuma nilai sharingnya itu yang belum," kata Muhtar.
Baca Juga : Pemerintah Kota Parepare dan Forkopimda Apresiasi Suksesnya Pilkada 2024
Muhtar mengaku, dana yang diusulkan tersebut masuk dalam semua kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 mendatang.
"Kemarin baru komponennya yang sudah disepakati. Kalau Gowa, kurang lebih kebutuhan Pilkada yang di-acc Pemkab di luar dana sharing itu Rp60 miliar. Pada penganggaran Pikada ini kurang lebih sama dengan Pilkada 2020 lalu sebanyak Rp60 miliar yang diberikan oleh Pemkab Gowa, " jelas Muhtar.
Hanya saja tambah Muhtar, tahun lalu banyak dana sharing yang dikembalikan, ada sekira Rp7 miliar.
Baca Juga : Menang Telak di Toraja, Danny: Perjuangan Ini Akan Saya Kenang Selamanya
"Awalnya itu kami KPU kembalikan Rp5 miliar, terus kami kembalikan lagi Rp7 miliar jadi totalnya Rp12 miliar yang kami kembali ke Pemkab Gowa dari total dana sharing ynag diberikan Rp60 miliar," jelas Muhtar.
Muhtar pun mengatakan, saat ini KPU Gowa masih menunggu dana sharing di Provinsi untuk langkah-langkah mensukseskan kontestasi pemilihan 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News