Tanah Merah Plumpang, Panggung Politik Era Jokowi Hingga Beda Pendapat Anies-Ahok

ist

Ahok memperingatkan Anies Baswedan yang menjadi lawannya dalam pemilihan gubernur agar tidak membuat janji politik yang sulit diwujudkan.

PORTALMEDIA.ID -- Setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi dan wilayah Tanah Merah menjadi salah satu kawasan yang terdampak paling parah, kontrak politik Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah kembali menjadi perbincangan.

Kontrak politik tersebut, yang berisi janji-janji kepada warga Tanah Merah, telah tersebar di media sosial sejak Anies maju sebagai calon gubernur pada 2017.

Sebelumnya, pada 2012, Joko Widodo juga pernah mengunjungi wilayah tersebut saat maju sebagai calon gubernur dan memberikan KTP dan KK untuk 715 keluarga di sana.

Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI

Meski kepemilikan lahan masih menjadi perdebatan, terungkap bahwa tanah pemukiman yang terdampak parah oleh kebakaran dan menelan korban tersebut adalah milik PT Pertamina.

Seharusnya wilayah tersebut memiliki fungsi sebagai buffer zone Depo Pertamina Plumpang, yakni wilayah yang berperan sebagai penyangga dari area terkait guna memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.

Beda Anies dan Ahok
Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga pernah menyoroti pemukiman terkait. Bahkan, Ahok memperingatkan Anies Baswedan yang menjadi lawannya dalam pemilihan gubernur agar tidak membuat janji politik yang sulit diwujudkan.

Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan

Ahok menyadari bahwa tanah yang berada di sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya ditinggalkan kosong.

"Biasanya, calon ini (Anies Baswedan) kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata dia pada 4 Oktober 2016.

Hal yang disayangkan adalah Anies Baswedan justru melakukan kebalikan dari apa yang diingatkan oleh Ahok. Ia menandatangani sebuah kontrak politik yang menyangkut legalisasi perkampungan yang berada di atas tanah milik Pertamina.

Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat

Salah satu poin penting dalam kontrak politik Anies berbunyi, "Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Berikan Komentar
Berita Terbaru