Maling Belasan Handpohone Mewah di Lion Parcel Bone Ditangkap
Maling yang dibekuk itu diketahui bernama Muh Dwi Kurniawan (31).
PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel membekuk pelaku tindak pidana pencurian belasan handphone mewah di salah satu kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Maling yang dibekuk itu diketahui bernama Muh Dwi Kurniawan (31). Ia ditangkap belum lama ini saat dalam pelariannya di Jalan Poros Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel. Dari tangannya ada 19 handphone mewah bermerk Iphone.
"Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 25 HP Iphon yang tersimpan dalam dua kotak di Kantor Lion Parcel Bone," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada Portalmedia, Senin (6/3/2023).
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Dharma menceritakan, awalnya korban bernama Jalaluddin mendapat laporan bahwa telah terjadi kehilangan barang paket di kantor Lion Parcel Bone yang merupakan barang miliknya
Sehingga korban datang dan mengecek ternyata barang paket pesanan berupa paket 2 boks yang berisi belasan unit handphone baru merk Iphone telah hilang.
Korban mengecek data administrasi barang yang keluar dan masuk serta mengecek barang di gudang tenyata barang tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 500 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Saat diinterogasi, Wawan mengakui bahwa telah mencuri barang tersebut di Kantor Lion Parcel Bone sebanyak 24 unit," kata Dharma.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 19 unit handphone merek Iphone 11, Iphone 12, dan Iphone 14.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News