Cuaca Ekstrim, Kendari Ditetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

ist

status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai tanggal 6 hingga 12 Maret 2023.

PORTALMEDIA.ID -- Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang melanda wilayah Kendari pada Minggu (5/3/2023), Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala dinas Kota Kendari pada Senin (6/3/2023).

Menurut Asmawa, status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai tanggal 6 hingga 12 Maret 2023. Status tanggap darurat tersebut diberlakukan karena adanya korban jiwa dan lokasi bencana yang meliputi seluruh kecamatan.

Baca Juga : BMKG Peringatkan Perubahan Iklim Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia

"Terus yang juga menjadi dasar pertimbangan penetapan status tanggap darurat karena adanya surat edaran BMKG bahwa masih ada potensi bencana. Menyusul masih akan terjadinya cuaca ekstrim di wilayah kota Kendari," ungkap Pj Wali Kota Kendari, Senin (6/3/2023) malam dilansir kompas.com.

Asmawa melaporkan bahwa satu orang meninggal dan dua orang lainnya terluka akibat bencana tersebut. Selain itu, sebanyak 212 rumah warga, 16 bangunan fasilitas umum, dan 4 bangunan swasta mengalami kerusakan. Dia juga mengungkapkan bahwa terdapat 282 pohon yang tumbang.

Untuk memudahkan akses jalan yang tertutup akibat pohon tumbang, pihaknya telah membuka jalan di hampir seluruh wilayah kota Kendari. Selanjutnya, dinas terkait akan melakukan asesmen.

Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Nakhoda Kapal Diminta Waspada

"Yang sifatnya darurat sudah kita serahkan bantuan langsung. Kemudian kajian teknis untuk menetapkan status tanggap darurat lewat rapat seluruh pihak. Kerja penanganan terus berjalan sampai malam ini. Kami sudah bentuk tim satgas dan rencana besok pagi kita akan apel siaga gabungan untuk lakukan pembersihan pohon tumbang," terangnya.

Pihak Asmawa telah melaporkan kondisi bencana tersebut ke pemerintah provinsi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait anggaran tanggap darurat, mereka akan menggunakan belanja tidak terduga (BTT) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Asmawa juga berharap mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Baca Juga : Dinas BMBK Sulsel Pantau Kondisi Jalan Akibat Cuaca Ekstrem

"Mudah mudahan bisa kita selesaikan dalam waktu tujuh hari selama tanggap darurat, dan jika belum bisa tertangani bisa diperpanjang sesuai PP No 22 Tahun 2008," ujarnya.

Asmawa juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat kota Kendari agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas karena potensi bencana Hidrometeorologi masih ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru