Pro Kontra Putusan PN Jakarta Pusat, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jabar.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis, 2 Maret 2023, untuk menunda Pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.

PORTALMEDIA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan Pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

"Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.

Presiden menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Baca Juga : Pemerintah Buka Kajian Pemilu Lewat E-Voting

"Tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," tandasnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis, 2 Maret 2023, untuk menunda Pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru