Ikut Viral Miliki Harta Berlimpah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperikasa Kemenkeu
Ikut viral layaknya pejabat pajak yang bergelimang harta, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Nugroho diperiksa oleh Kementerian Keuangan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat ini sedang diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta yang dimilikinya.
Saat dikonfirmasi oleh portalmedia.id, Kepala Bea Cukai Sulbangsel Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Ia, diundang ke pusat. Diminta klarifikasinya," ujarnya kepada Portalmedia.id, Rabu (08/03).
Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi
Sebelumnya diketahui, Andhi sempat ikut viral di Twitter oleh postingan yang memperlihatkan sebua rumah megah di kawasan Cibubur yang kepemilikan mengatasnamakan dirinya.
Menurut Nugroho, kehidupan yang dijalani Andhi di Makassar biasa-biasa saja. Didukung oleh kinerja kepemimpinan yang baik.
"Kinerjanya bagus di Makassar. Kehidupannya juga biasa-biasa saja. Dia cuma tinggal di rumah dinas saja," katanya.
Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru
Sementara itu, postingan yang menyangkut-pautkan sang buah hati yang juga ikut viral tak ditanggapi banyak oleh Nugroho. Katanya, ia tak tau menahu soal putri Andhi.
"Cuma, saya tahu kalau dia seorang selebgram dan biasa dapat uang endorse," katanya.
Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa hutang.
Baca Juga : Menkeu Kembangkan Sistem AI untuk Awasi Pelanggaran di Bea Cukai
Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 berupa kas dan setara kas.
Terkait pemeriksaan ini, Portalmedia.id, belum berhasil terhubung dengan Andhi Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News