Gadis Korban Rudapaksa Oknum Supir Bus Maminasata Akan Jalani Pemeriksaan Psikologi

Penulis : Reza Rivaldi
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya (Portal Media/Reza)

Selain visum, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap korban

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini bakal melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap korban rudapaksa oknum supir Bus Maminasata.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, korban inisial WN (15) sementara masih menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

"Sekarang kita membawa korban melakukan pemeriksaan visum dan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka," ucap Lando kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/3/2023) malam.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Selain visum, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap korban lantaran korban masih berstatus anak di bawah umur.

"Kita bakal juga lakukan koordinasi dengan menyurat untuk pemeriksaan psikologi korban," beber Komang.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum supir Bus Maminasata ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar usai melakukan aksi rudapaksa terhadap gadis belia yang masih di bawah umur.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Pria yang diketahui bernama Abd Sikki (33) ditangkap usai pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Makassar, pada Senin (6/3/2023).

Polisi pun tak butuh waktu lama mengamankan pelaku di tempat parkiran Bus Maminasata di Jalan Jalur Lingkar Barat, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel. Saat ditangkap pelaku masih menggunakan pakaian supir Bus Maminasata.

Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah mengatakan, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku terhadap gadis belia berinisial WN (15) dengan memanfaatkan situasi saat tengah malam.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu

"Korban habis naik transportasi umum dan pada saat itu waktu sudah tengah malam lalu korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantar dirinya pulang ke pondoknya karena tinggal korban di dalam bus akan tetapi pelaku memaksa korban pergi menginap di kos pelaku," ucap Nasrullah dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023) siang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru