PPATK Bongkar Nilai Transaksi Andhi Pramono: Seperti Bus Saling Salip dengan Rafael Alun
PPATK mengungkapkan nilai transaksi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono seperti saling salip dengan Rafael Alun, penjabat Dirjen Pajak yang nilai transaksinya mencapai Rp 500 M hanya dalam 4 tahun.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai aliran transaksi keuangan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengistilahkan nilai transaksi keuangan Andhi 'saling menyalip' layaknya angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dengan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
"Seperti bus AKAP saling salip," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Sementara diketahui, mutasi dana Rafael Alun di sekitar 40 rekening bank miliknya mencapai Rp 500 miliar, bahkan diprediksi bakal bertambah.
Ivan juga membeberkan aliran dana tunai Andhi. PPATK menemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan bakal memanggil Andhi pekan depan. Pahala meyebut, sudah menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan Andhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News