Cemburu Buta, Pria di Makassar Rudapaksa dan Lakukan Penganiayaan ke Pacar Sendiri
Aksi rudapaksa terjadi, kata Alim, bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Seorang pria berinisial SA (40) yang berprofesi sebagai arsitek bekerja di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar usai rudapaksa dan melakukan penganiayaan terhadap pacar sendiri.
SA sendiri diamankan saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel pada Kamis (9/3/2023).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Makassar, IPTU Alim Bahri, membenarkan penangkapan itu. Kata dia, pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
"(Pelaku) betul arsitek, sementara diamankan di kantor diambil keterangannya dulu," ucap Alim kepada awak media, Jumat (10/3/2023) siang.
Berdasarkan keterangan korban yang berinisial AT (25) yang masih berstatus sebagai mahasiswi dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak 2019. Aksi rudapaksa terjadi, kata Alim, bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.
SA pun mencurigai sang pacar punya tambatan hati lain. Kecurigaan itu lantas memaksa SA bergegas ke Kota Makassar untuk mencaritahu keberadaan sang kekasih.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Hancur berkeping hati SA saat mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar.
"Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki, di situ bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku," ungkap Alim.
Setelah bertengkar, korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk mengakui perbuatannya yang berselingkuh. Korban yang diduga mengalami penganiayaan oleh SA pun disebut terpaksa mengaku selingkuh.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh. Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan," tuturnya.
Usai melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual itu, pelaku lantas meminta handphone dan kartu ATM korban demi menghindari pacarnya itu berkomunikasi dengan pria lain. Upaya paksa mengambil pekerjaan ponsel dan ATM itu pun sempat diwarnai saling tarik-menarik hingga tangan korban lebam.
"Dari pengakuan korban dia luka di jidat karena dijitak pelaku akui, dia ada luka di mulutnya, kepalanya di bagian atas sama tangannya itu dari keterangan korban," tukasnya.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News