Pajak 53 Restoran di Makassar Diselidiki Polisi, Diduga Ada Penggelapan

Penulis : Reza Rivaldi
Ilustrasi/Int

Kasus itu bermula dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2021-2022.

PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak restoran yang dipungut oleh pemilik restoran dari para konsumen, namun tidak disetorkan ke kas Daerah Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus itu bermula dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2021-2022.

"Karena audit rutin BPK menemukan itu.Sehingga dilakukan penyelidikan, prosesnya lama, masih dalam penyelidikan," kata Ridwan kepada Portalmedia, Sabtu (11/3/2023) siang.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Ridwan mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak restoran itu pihaknya telah membidik setidaknya puluhan restoran yang ada di Kota Makassar.

"Ada 53 pelaku usaha, terus kalau belum ada ditemukan, yah dilidik lagi yang lain, kalau ada yah diperiksa," ucapnya.

Sementara, Ketua Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengatakan, pada dasarnya pihaknya sangat mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak restoran tersebut dan berharap penyelidikannya dapat berjalan transparan.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

“Kita harap pihak Polrestabes Makassar nantinya bisa terbuka menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini, selain akan dinilai transparan, tentunya agar mendapat pengawalan publik,” ujarnya.

Pengawalan publik, lanjut Kadir, penting agar penanganan kasusnya dapat berjalan maksimal dan profesional. Mengingat, hampir setiap tahun selalu ada tercatat kasus yang mandek penanganannya.

“Hampir tiap tahun kami merilis catatan akhir tahun penanganan kasus-kasus korupsi di Sulsel baik itu di tingkat Polda Sulsel, Polres se-Sulsel hingga Kejati Sulsel dan jajaran Kejarinya, dan hasilnya selalu kami temukan beberapa kasus mandek yang ditangani. Sehingga kita harap penanganan kasus korupsi di tahun 2023 ini betul-betul maksimal dan tak ada lagi kasus mandek,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru