Cegah Kekerasan Seksual, Perempuan di Longwis Haderslev Diberi Keamanan dan Bantuan Hukum
Pemerintah Kota Makassar sengaja menghadirkan layanan bantuan hukum untuk mencegah tindakan kekerasan perempuan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Perempuan khususnya para ibu rumah tangga(IRT) di Lorong Wisata (Longwis) Haderslev yang terletak di Jalan Somba Opu, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, kini mendapat keamanan dan perlindungan hukum sebagai orang yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Dewan Lorong (Delor) Haderslev, Sarmila, mengungkapkan kehadiran shelter dengan layanan konsultasi hukum yang diberikan kepada perempuan di Longwis Haderslev, sangat diapresiasi warga setempat.
Pemerintah Kota Makassar sengaja menghadirkan layanan bantuan hukum untuk mencegah tindakan kekerasan perempuan utamanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan
"Adanya layanan konsultasi hukum di lorong, kami sangat antusias sekali karena saya sebagai Delor apalagi perempuan sangat membutuhkan perlindungan lebih dari pemerintah," kata Dewan Lorong (Delor) Hadersle,"kata Sarmila belum lama ini.
Menurutnya, program seperti ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga khususnya perempuan. Sebab ada jaminan keamanan bagi mereka.
"Kami sebagi warga sangat membutuhkan sekali program seperti ini meski saat ini, Alhamdulillah belum ada (kasus kekerasan) tapi kedepannya kan kita tidak tau bisa saja ada kejadian," ujarnya.
Baca Juga : Raker APEKSI Komwil VI: Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya program konsultasi bantuan hukum ini kami merasa lebih terlindungi khususnya kami perempuan.
"Jadi sangat positif sekali, sehingga kami berharap program ini terus berkelanjutan atau ke depan ada lagi program yang terkait perempuan dan anak," tandasnya.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Lurah Maloku, Aidir Perdana. Menurutnya kehadiran Shelter Warga ini mampu meningkatkan keamanan warganya.
"Hadirnya ruang konsultasi hukum dan keluarga ini sebagai proteksi dini terjadinya kekerasan," terangnya.
Bahkan ia mengaku, semenjak adanya program Longwis di wilayahnya kasus kekerasan tidak pernah terjadi sebab aktivitas warga semakin meningkat.
Menurutnya, salah satu faktor terjadinya kekerasan dalam keluarga adalah masalah ekonomi. Sehingga adannya program longwis ini mampu meningkatkan taraf hidup warga karena ada pemberdayaan masyarakat di dalamnya.
Baca Juga : Lantik 167 PNS Baru Pemkot Makassar, Appi Tegaskan ASN Bukan Tempat Cari Aman dan Santai
"Kalau kita melihat salah satu faktor yang mendasar pertikaian di dalam keluarga itu adalah faktor ekonomi hadirnya longwis ini Ibu-ibunya kan berjualan kue dan bapak-bapaknya membudidayakan ikan sehingga potensi konflik kekerasan dari keluarga bisa diminimalisir," ungkapnya.
Shelter Warga adalah layanan konsultasi keluarga dan hukum bagi warga Makassar di setiap kelurahan yang dibuka secara gratis oleh pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar.
Perlu Didukung SDM yang Memadai
Baca Juga : Respons Cepat Aduan Netizen, Satgas Kecamatan Ujung Pandang Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Losari
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin juga merespon baik kehadiran Longwis yang membuat program rumah aman. Muslimin menyebut, pihaknya sangat mendukung hal tersebut.
"Kami sangat mendukung, program-program pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat ini penting. Banyak faktor rentannya kejadian kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak. Mulai dari pola asuh keluarga, pemahaman tentang hak-hak anak, kepedulian lingkungan, san ketersediaan layanan," ucapnya.
Muslimin juga menyatakan bahwa program rumah aman melalui Longwis ini perlu dikembangkan. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga kader-kader yang paham tentang hukum.
Pertama, tersedianya SDM yang memadai, perlu dukungan kader-kader hukum misalnya paralegal-paralegal yang turun ke lorong wisata. Kedua, menggalakkan program penyadaran hukum, misalnya hak-hak anak, pengasuhan yang positif, dan lainnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News