Lelang Jabatan Calon Sekda Sulsel, Tiga Nama Ini Raih Nilai Tertinggi

Penulis : Gita Oktaviola
Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengumumkan tiga nama calon yang telah lolos seleksi.

Untuk tahap selanjutnya, tim seleksi akan melaporkan hasil tersebut kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Setelah itu, Gubernur akan meneruskannya ke pusat.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengumumkan tiga nama calon yang telah lolos seleksi.

Sebelumnya sebanyak 14 orang yang mencalonkan diri. Lalu dilakukan seleksi administrasi hingga menetapkan 10 orang yang berhak maju ke tahap selanjutnya.

"Dari 10 orang tersebut, kami menetapkan tiga orang dengan nilai tertinggi. Yakni Andi Taufik, Muh Iqbal dan Sukarniati," ucap Prof Murtir Jeddawi, Ketua Pansel kepada awak media saat menggelar jumpa pers, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga : Andi Sudirman dan Rusdi Masse Figur Kuat di Pilgub Sulsel Versi Lembaga Survei IPI

Selanjutnya, Murtir menyampaikan prosedur penyeleksian yang dilakukannya bersama tim sebelum menyaring tiga nama tersebut.

"Nah, proses yang kami lakukan untuk menyimpulkan tiga nama itu dengan beberapa tahap, mulai dari assessment, uji kompetensi, penilaian makalah, dan rekam jejak," pungkasnya.

Setelah dirampungkan penilaian atas seleksi empat tahap itu kata Murtir, pihaknya melakukan perengkingan.

Baca Juga : Andi Sudirman Bawa Bantuan dan Sampaikan Duka Mendalam ke Korban Longsor di Tana Toraja

"Barulah 10 nama yang terdaftar kami kerucutkan menjadi tiga nama dari nilai yang mereka peroleh berdasarkan tahapan seleksi tersebut," bebernya.

Untuk tahap selanjutnya, tim seleksi akan melaporkan hasil tersebut kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Setelah itu, Gubernur akan meneruskannya ke pusat.

Diketahui, tahap penyeleksian calon Sekda Sulsel berlangsung mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru