BNPT Sebut Kelompok Radikal dan Terorisme Anggap Pemilu 2024 Tidak Sah
Boy Rafli Amar menegaskan bahwa BNPT akan terus memantau pergerakan dan mencegah kelompok teroris
PORTLAMEDIA.ID -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan Pemilu 2024 dengan sudut pandang pencegahan kelompok terorisme dan radikalisme.
Dalam pandangan kelompok terorisme, proses Pemilu 2024 tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Hal ini disebabkan oleh proses pemilihan pemimpin yang berdasarkan hukum negara, bukan agama yang mereka anut.
“Kalau kita terus terang saja dari kelompok radikal terorisme itu menganggap pemilu yang dilaksanakan adalah pemilihan tidak sah karena dilakukan oleh hukum negara,” katanya di Hotel St. Regis Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga : DPR Ingatkan Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme Tak Lemahkan Demokrasi
Boy Rafli Amar menegaskan bahwa BNPT akan terus memantau pergerakan dan mencegah kelompok teroris jika mereka bermaksud melakukan tindakan kekerasan yang membahayakan masyarakat. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki landasan hukum untuk menindak kelompok teroris tersebut.
“Kalau dia sampai melakukan aksi yang mengarah pada kekerasan karena intoleran, karena tidak setujunya, itu lah sesuatu yang berbahaya. Kita tentu sudah punya landasan, punya platform, kita sudah punya konstitusi sebagai landasan (untuk bertindak),” jelasnya.
Meskipun demikian, Boy Rafli Amar tidak menyangkal bahwa Pemilu 2024 dalam kerangka hukum nasional bisa memunculkan narasi yang mengarah pada resistensi dan penolakan dari sejumlah kelompok. Oleh karena itu, tindakan pencegahan harus dilakukan sebelum hal tersebut menjadi membahayakan, untuk mencegah para pemilih terbawa oleh narasi intoleransi.
Baca Juga : Kolaborasi BNPT dan Densus 88, Eks Napiter Dilatih Jadi Teknisi AC
“Jangan sampai masyarakat Indo terbawa kepada narasi seperti itu,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News