Tak Dicopot Seperti Pejabat Keuangan yang Pamer Kekayaan, Kemenkeu: Andhi Pramono Kooperatif

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Foto: ist

Kemenkeu menyebut sejauh ini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Promono kooperatif dalam pemeriksaan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan batal mencopot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono setelah ketahuan pamer harta di media sosial. Alasannya saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa. 

Tak seperti 2 pejabat keuangan lainnya, yaitu pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto yang langsung dicopot karena pamer kekayaan. Rafael bahkan mengalami pemecatan dengan tidak hormat. 

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menyebutkan, saat ini sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang. Prastowo juga mengatakan, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.

Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi

Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.

“Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," ujar Yustinus, Rabu (15/3/2023). 

Sebelumnya, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (14/3/2023) kemarin.

Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Tambahan DAU untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru

Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang dinilai janggal. 

Dalam sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa, Andhi terlihat memakai cincin blue saphire dan jam tangan yang diduga produk dari pembuat jam terkemuka Rolex.

Melansir dari situs toko InTime, partner resmi Rolex, jam tangan dengan balutan emas 18 karat dibanderol di kisaran Rp404 juta. Kemudian untuk jam anti air tanpa balutan emas harganya sudah di atas Rp100 juta. 

Baca Juga : Menkeu Kembangkan Sistem AI untuk Awasi Pelanggaran di Bea Cukai

Tak sampai di situ, toko perhiasan Lino and Sons juga membanderol cincin mewah di toko mereka seharga Rp 20 juta lebih untuk kelas diamond ring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Berikan Komentar
Berita Terbaru