Ajudan Pribadi Sesali Perbuatannya: Buat Kebutuhan Hidup

ist

Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

PORTALMEDIA.ID -- Pria yang dikenal dengan aksinya yang mengundang tawa di media sosial, yaitu Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi, mengaku menyesal karena telah melakukan penipuan terhadap AL.

Pada konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat yang diadakan pada hari Rabu (15/3/2023), dia terlihat menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

Ajudan Pribadi mengaku telah melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil mewah dengan harga murah karena kebutuhan hidup.

Baca Juga : Ajudan Pribadi Kembali Dilapor ke Polda Sulsel Usai Dilepas Polres Metro Jakarta Barat

Korban, AL, sudah terperdaya dan mengirimkan uang sebesar Rp1,35 miliar kepada Ajudan Pribadi, tetapi barang yang dibeli tidak pernah dikirimkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Ajudan Pribadi ditampilkan mengenakan baju tahanan tanpa masker, dan diberikan kesempatan oleh penyidik untuk memberikan tanggapannya terkait kasus yang menjerat dirinya.

Sempat meneteskan airmata, Ajudan Pribadi mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. "Assalamualaikum saya sangat menyesal Insya Allah akan selesai secepatnya," ucapnya.

Baca Juga : Ajudan Pribadi dan Korbannya Sepakat Damai, Ganti Rugi Penipuan Rp 1,3 Miliar

Ajudan Pribadi pun membeberkan alasannya melakukan penipuan tersebut. Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," jelasnya dia sembari menundukan kepala.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan wujud mobil mewah yang ditawarkan pada korban AL tidak pernah ada.

Baca Juga : Mantan Bos Ajudan Pribadi Kaget: Dulu Polos dan Lugu Kini Penipu

Mobil mewah tersebut hanya sebagai pancingan saja agar korban terbujuk mengirimkan uang senilai Rp1,3 Miliar.

Adapun, dua mobil tersebut yakni Toyota land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mersedes Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta.

"Tidak pernah ada alias fiktif. Kenapa menawarkan karena untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu, (15/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru