Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Alauddin, Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry Kaji Fiqih Ekstremisme dalam Beragama

Penulis : Irham Syahril
Prof Muhammad Muammar Bakry saat pidato pada pengukuhan Guru Besarnya. Foto: Irham

Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakery dikukuhkan sebagai guru besar UIN Alauddin Makassar.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Dr Muhammad Muammar Bakry M Ag, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam Kontemporer UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/3/2023).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu dikukuhkan melalui sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Gedung Auditorium, Kampus II UIN.

Prof Muammar Muhammad Bakry dalam pidatonya menyampaikan argumentasi Fiqih Ekstremisme berbasis Purifikasi Agama Menakar Dosis Imun Wasathiaya dalam menangkal Virus Tatharruf Diniy.

Baca Juga : Silaturahmi Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry ke MUI Sulsel, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Dia mengatakan, fenomena ekstremisme dalam beragama yang berkembang saat ini, cenderung tidak seimbang dengan semangat beragama seseorang. 

"Kadang ada yang merasa paling benar atas orang lain," katanya.

Prof Muammar mengatakan Islam adalah prinsip mutlak namun kompetibel membentuk seseorang dengan agama harus benar dan proporsional, agar tidak berujung negatif.

Baca Juga : Pengurus MUI dan NU Sulsel Temui Amran Sulaiman

"Sempit memahami Islam akan menjadi entri poin muncul ekterimisme. Padahal aktifitas manusia adalah ibadah," sebutnya.

Ia mencontohkan seperti dalam pemaknaan bid'ah, ada dua jenis. Yaitu ada bid'ah sesat dan ada juga bid'ah justru mengarah ke kebaikan, bid'ah Hasanah.

"Siapa yang tidak mengetahui perbedaan pendapat maka ia tidak akan pernah mengetahui aroma fiqih," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru