Pelebaran Jembatan Barombong Molor Lagi, Pemkot Makassar Ajukan Ulang Perencanaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan kembali mengajukan dokumen perencanaan untuk pembangun Jembatan Barombong.
PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR – Rencana Pembangunan Jembatan Barombong yang awalnya akan mulai dikerjakan 2023 dipastikan molor lagi. Pasalnya hingga saat ini rencana pelebaran jembatan masih terkendala dokumen perencanaannya yang belum rampung.
Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan kembali mengajukan dokumen perencanaan untuk pembangun Jembatan Barombong.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan Pemkot Makassar akan mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran tambahan.
Baca Juga : Lewat Makassar Move, Wali Kota Munafri Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Fasilitas Publik
“Sampai saat ini dokumen perencanaannya ada di Dinas PU, kalau dokumen perencanaannya selesai kita serahkan ke Kementrian PUPR, dikirim ulang kembali” ujar Helmy. (17/03/2023).
Helmy menjelaskan, rencana pembangunan ulang Jembatan Barombong karena kemacetan lalu lintas di jembatan tersebut sangat padat dan rawan terjadi kemacetan.
Ia menyebut, lebar Jembatan yang terletak di Kelurahan Barombong itu tidak mampu menampung padatnya kendaraan yang melintas, terutama pada jam kerja dan jam pulang kerja.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Helmy menambahkan rencana pembangunan ulang Jembatan Barombong telah diajukan ke Kementrian PUPR sejak Juli tahun2022 lalu. Namun belum ada tindak lanjut karena terkendala masalah administrasi.
Kendala administrasi itu juga berujung pada gagal lelang Detail Engineering Design (DED). Karena itu pemkot kembali membenahi dokumen-dokumen perencanaan.
“Dokumen perencanaan belum selesai yang akan dikirim ulang, akan dikirim secepatnya harusnya dokumen ini rampung sebelum Pilpres 2024,” ungkap Helmy.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Semakin cepat dokumen diajukan maka semakin cepat pula Pemkot menerima anggaran dari pusat. Dengan begitu, pembangunan sudah bisa dimulai pada 2026.
“Karena pembangunan Jembatan Barombong tidak makan waktu lebih dari setahun mungkin 2 tahun, karena muaranya cukup panjang dan lebar,” imbuhnya.
Pemkot Makassar pun mengusulkan pembangunan Jembatan Barombong untuk ditangani pemerintah pusat. Lagipula Pemkot juga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk jembatan tersebut.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
Selain itu, Jembatan Barombong memang pertama kali dibagun oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya berwenang atas pembangunan jembatan maksimal sepanjang 400 meter sementara Jembatan Barombong memiliki panjang 440 meter.
Jembatan yang bentangannya besar tidak termasuk dalam kewenangan pemerintah daerah, Apalagi Jembatan Barombong ini juga menjadi akses penghubung antar Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Takalar.
Sebelumnya pada pengajuan tahun 2022 Pemkot Makassar sempat mengusulkan anggaran ke pusat sebesar Rp 500 juta namun gagal diajukan lantaran ada masalah administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News